Pages

Thursday, December 29, 2011

Pulauku, Wilayah Kecilku yang Terlupakan


Pulauku, Wilayah Kecilku yang Terlupakan
Seperti yang telah kita tahu, Indonesia, adalah salah satu negara yang memiliki ribuan pulau. Selain negara agraris, Indonesia juga sering disebut dengan negara kepulauan. Pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah. Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/walikota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama[1].
 Indonesia sangatlah beruntung mempunyai banyak pulau, karena dengan mempunyai banyak pulau tersebut banyak hal yang dapat menguntungkan Indonesia. Keuntungan tersebut salah satunya adalah dengan adanya sistem Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang diterapkan di dunia. Zona Ekonomi Eklusif adalah zona yang luasnya 200 mil dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa[2]. Selain itu, keuntungan Indonesia mempunyai banyak pulau adalah mempunyai potensi untuk membuat tempat pariwisata agar dapat menarik turis-turis asing untuk menaikkan angka devisa negara.
Namun demikian, sangatlah tragis melihat kepulauan di Indonesia yang tidak terurus oleh bagian pemerintahan. Banyak kepulauan di Indonesia yang terlupakan, salah satunya pulau yang terdapat di Kepulauan Seribu. Dengan keadaan air laut yang kunjung naik terus-menerus, Kepulauan Seribu terancam musnah ditenggelamkan oleh air laut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Ery Basworo menyanggah hal tersebut. Menurutnya, antisipasi banjir di wilayah Kepulauan Seribu sudah dilaksanakan. Namun, lantaran anggaran pembangunan yang terbatas di kawasan ini, antisipasi sekaligus pembangunan menjadi kurang optimal. Ery mengatakan, anggaran yang terbatas menjadi penghalang untuk mengoptimalkan penggarapan Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Tidung yang menyimpan potensi wisata. Dia menjelaskan, anggaran tahun lalu untuk melakukan pekerjaan umum di kepulauan ini hanya sedikit, yakni sebesar Rp 23 miliar, sedangkan tahun ini semakin berkurang, sebesar Rp 16 miliar[3]. Padahal, Kepulauan Seribu, terlebih Pulau Tidung, sangatlah berpotensi untuk menjadi tempat wisata Internasional. Sangatlah disayangkan jika Pulau Tidung harus menghilang ditelan air laut karena kecerobohan pihak pemerintah yang melupakan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Selain dari itu, ironis sekali banyak pulau yang tidak diurus oleh negara dan pulau-pulau tersebut dijual oleh pihak-pihak “nakal” kepada orang-orang mancanegara. Pulau Indonesia yang sudah terjual adalah :

1. Pulau Galang Baru di Riau
2. Pulau Sebaik
3. Pulau Tatawa, NTT
4. Pulau Panjang, NTB
5. Pulau Meriah, NTB
6. Pulau Bawah, Natuna
7. Pulau Bengkoang, Jawa Tengah
8. Pulau Geleang, Jawa Tengah
9. Pulau Kembar, Jawa Tengah
10. Pulau Kumbang, Jawa Tengah
11. Pulau Katang, Jawa Tengah
12. Pulau Krakal Kecil, Jawa Tengah
13. Pulau Krakal Besar, Jawa Tengah[4]
Selain dari 13 pulau diatas, ada 3 pulau yang terjual di sebuah web khusus menjual pulau-pulau privat di tahun 2009. 3 pulau yang terjual adalah :

1. Pulau Macaroni - US $4.000.000, berlokasi di Mentawai, Sumatera Barat
[http ://www.privateislandsonline.com/macaronis-island-resort.htm]

2. Pulau Siloinak - US $1.600.000, berlokasi di Mentawai, Sumatera Barat
[http ://www.privateislandsonline.com/siloinak-island-ind.htm]

3. Pulau Kandui - US $1.600.000, berlokasi di Karambejat, Sumatera Barat
[http :// www.privateislandsonline.com/kandui-island-ind.htm][5]

Sangatlah disayangkan melihat semua kenyataan bahwa Indonesia telah kehilangan pulau-pulau yang bahkan Indonesia tidak mengetahui sama sekali bahwa pulau tersebut sudah terjual oleh orang asing.
Padahal, sudah jelas sekali dalam UUD 1945 dalam Bab IXA mengenai Wilayah Negara pasal 25A yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”[6]. Melihat dari bunyi pasal tersebut, sangat jelas sekali bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri kepulauan. Namun ironis sekali bahwa itu semua hanyalah sebuah kalimat yang tertulis di dalam UUD yang faktanya Indonesia kurang peduli terhadap pulau-pulau yang dimiliki oleh Indonesia yang sesungguhnya pulau tersebut menjadi hak warga Indonesia, bukan malah menjadi milik warga asing.

Hal tersebut disebabkan oleh lengahnya pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah dalam mengawasi pulau-pulau kecil di daerah masing-masing. Pemerintah kurang menghargai keberadaan pulau-pulau kecil. Pemerintah terlalu sibuk mengurus keadaan yang ada di pulau-pulau besar saja, sedangkan pulau-pulau kecil hanya dianggap sebagai “penghias” daerahnya. Padahal justru pulau-pulau kecil tersebut mempunyai potensi yang besar untuk menjadi sebuah daerah yang maju dan unggul agar tidak kalah dengan pulau-pulau besar lain seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Sebagai contoh Pulau Tidung, walau luasnya hanya 50 Ha, namun pulau yang merupakan pulau terbesar di Kepulauan Seribu tersebut berhasil menarik mata para wisatawan baik domestik maupun asing untuk berkunjung di pulau tersebut.
Hal tersebut juga berakibat dari kurangnya pengawasan pemerintah pusat terhadap situs-situs yang berada di dunia maya. Pemerintah tidak awas terhadap teknologi yang bernama internet, padahal di era globalisasi ini, internet sudah sangatlah menjadi hal yang wajib untuk diawasi perkembangannya. Bahkan pada saat pihak Indonesia mengetahui situs yang menjual pulau-pulau milik Indonesia, pemerintah sangat terkejut melihat situs tersebut. Dapat dilihat dari ekspresi pemerintah Indonesia, bahwa pemerintah sangatlah tidak kompeten dalam menjaga dan mengawasi situs-situs yang terdapat di dunia maya yang membahayakan negara Indonesia.
Walaupun masalah pulau tersebut terlihat sangatlah kompleks, namun setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Masalah tersebut dapat diatasi dengan cara :
1.       Mulai memberdayakan pulau-pulau kecil yang terdapat di daerahnya. Disini, peran pemerintah daerah sangatlah besar. Karena, merupakan tugas pemerintah daerah lah yang harus memberdayakan pulau-pulau kecil tersebut.
2.       Mengadakan promosi terhadap daerah-daerah lain agar daerah lain mengetahui keberadaan pulau tersebut dan membuat pulau tersebut ramai dikunjungi
3.       Mengawasi situs-situs di internet yang mungkin membahayakan posisi keberadaan pulau-pulau di Indonesia. Pemerintah juga mengadakan kecaman keras terhadap negara-negara lain jika negara tersebut sudah mulai melanggar apa yang telah disebutkan di dalam UUD 1945
4.       Mengadakan penyebaran penduduk ke daerah-daerah terpencil untuk mencegah daerah tersebut terlupakan oleh pemerintah karena tidaklah mungkin jika penduduk Indonesia terlupakan oleh pemerintah
5.       Membuat tempat wisata di pulau-pulau kecil agar pulau tersebut dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun asing. Dengan kedatangan wisatawan asing, akan menyebabkan pulau tersebut semakin dikenal oleh pihak asing dan agar pihak asing tau bahwa pulau tersebut jelaslah pulau milik Indonesia, di dalam wilayah Indonesia, dan bukan sebuah pulau yang terlupakan keberadaannya yang dimana pulau-pulau tersebut mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak “nakal” untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingannya sendiri tanpa sepengetahuan dari pihak pemerintahan.

Nama         :        Iqbal Maulanasani Perdata
NIM            :        1112003007


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_di_Indonesia
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Zona_Ekonomi_Eksklusif
[3] http://megapolitan.kompas.com/read/2011/09/22/15185729/Anggaran.Kurang.Pulau.Seribu.Terancam.Tenggelam
[4] http://www.topix.com/forum/world/malaysia/TU95PPVJATSQ6HJDQ
[5] http://www.topix.com/forum/world/malaysia/TU95PPVJATSQ6HJDQ
[6] http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright (c) 2010 House of Citizenship. Design by WPThemes Expert

Themes By Buy My Themes, Gifts for GirlFriend And Skull Belt Buckles.