KEWILAYAHAN NEGARA INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang posisinya cukup strategis karena terletak diantara dua benua dan dua samudra. Indonesia yang merupakan negara berkembang, memiliki luas wilayah yang cukup besar di dunia. Indonesia yang juga merupakan negara kepulauan tentu saja terdiri dari pulau-pulau, dari pulau-pulau kecil hingga pulau-pulau besar, dari Sabang sampai Merauke. Negara kita merupakan negara maritim yang kebanyakan penduduknya bermatapencarian sebagai nelayan, hal tersebut sudah diwariskan oleh nenek moyang kita yang didukung oleh keadaan alam Indonesia. Selain itu, Indonesia juga memiliki Zona Ekonomi Eksklusif yang cukup luas di dunia, bahkan Indonesia masuk ke dalam lima belas besar negara yang memiliki Zona Ekonomi Eksklusif terluas di dunia. Zona Ekonomi Eksklusif yang ada di Indonesia sangat menguntungkan bagi negara ini, terutama untuk menambah pemasukan perekonomian Indonesia.
Zona Ekonomi Eksklusif di Indonesia sangat strategis, di mana banyak pedagang-pedagang asing yang akan melakukan transaksi jual beli melewati laut wilayah Indonesia. Dengan melewati laut wilayah Indonesia, otomatis para pedagang-pedagang tersebut mampir ke wilayah Indonesia dan melakukan jual beli di Indonesia. Hal tersebut sudah terjadi sejak Belanda mulai menjajah Indonesia. Seharusnya dengan keadaan yang demikian perekonomian Indonesia sekarang ini sudah bagus jika Indonesia bisa memanfaatkan situasi, kondisi yang ada. Ditambah lagi Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai keindahan bawah laut yang sangat indah, itu semua merupakan asset masa depan Indonesia yang seharusnya sudah di kembangkan sejak dulu.
Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau tentu mempunyai batas-batas wilayah perairan Indonesia. “Batas perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil dari garis dasar pantai masing-masing pulau sampai titik terluar. Pada tanggal 21 Maret 1980 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sepanjang 200 mil, diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut lainnya.”[1] Dengan adanya hak tersebut terlihat jelas bahwa seharusnya Indonesia bisa memanfaatkan anugerah dunia akan sumber daya alam permukaan laut Indonesia yang sangat luas dan menjadikan perekonomian Indonesia menjadi lebih maju. Namun, dalam kenyataannya laut Indonesia tidak dirawat oleh bangsanya sendiri dan pemerintah. Banyak masyarakat yang acuh terhadap keindahan laut Indonesia. Dan pemerintah Indonesia sendiribelum ada tindakan untuk menjaga kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia.
Walaupun Indonesia mempunyai letak yang strategis dan Zona Ekonomi Eksklusif yang luas, tetapi ada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang belum disahkan batas terluarnya. Hal tersebut menyebabkan banyaknya sengketa-sengketa wilayah terjadi dengan negara tetangga, khususnya Malaysia. Banyak ikan-ikan di laut Indonesia diambil oleh negara tetangga tanpa izin terlebih dahulu. Mereka berfikir izin tersebut tidak perlu karena batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia belum disahkan. Hal tersebut sangat merugikan negara kita karena banyaknya kekayaan alam negara yang dicuri oleh negara lain. Padahal jika kekayaan alam negara kita terutama yang berada di bawah laut dimanfaatkan oleh warga Indonesia pasti perekonomian di Indonesia akan sangat terbantu.
Dewasa ini, kita sering mendengar di radio-radio atau menonton berita di beberapa stasiun televisi tentang sengketa wilayah di Indonesia. Banyak wilayah di Indonesia dipermasalahkan, terutama wilayah-wilayah perbatasan dengan dengan negara-negara tetangga, yaitu Malaysia. Kita tahu, bahkan sepertinya dunia pun tahu Indonesia dengan Malaysia mempunyai banyak masalah dari dulu hingga kini belum selesai. Masalah tersebut dimulai dari budaya sampai wilayah, dari masyarakat Indonesia dan Malaysia sendiri pun seperti sudah tertanam di dalam diri mereka untuk saling bermusuhan. Padahal dilihat dari budaya, warna kulit, dan bahasa kita mempunyai persamaan dengan negara tetangga kita tersebut dan kita memang terlahir dari rumpun yang sama.
Sengketa-sengketa yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia banyak yang berhubungan dengan batas wilayah seperti yang dibahas tadi di atas. Banyak pula tentang perebutan pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia, terutama pulau-pulau yang belum diberi nama. Dari kasus-kasus yang sudah ada, seperti kasus sengketa Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan Indonesia dan Malaysia bersaing untuk memperebutkan dua pulau tersebut dan mereka mempunyai klaim kuat atas wilayahnya itu sendiri. Bagi Indonesia, “yang menjadi dasar klaim Indonesia atas Sipadan dan Ligitan adalah isi Pasal IV Konveksi Belanda dan Inggris tahun 1891 yang di tanda tangani di London, yang menyatakan bahwa kedua negara itu sepakat bahwa batas antara jajahan Belanda dan negara-negara yang dilindungi Inggris di pulau yang sama di ukur dari titik 4 menit 10 detik lintang utara di pantai timur Kalimantan. Dari titik posisi itu lantas di tarik ke timur mengikuti garis paralel melintasi Pulau Sebatik. Bagian pulau yang terletak sebelah utara garis paralel sepenuhnya milik British North Borneo Company. Sedangkan Bagian selatan garis paralel menjadi hak milik Belanda. Sedangkan bagi Malaysia, yang menjadi dasar yang kuat untuk mendapatkan klaim kedua pulau tersebut yaitu dengan berdasar Traktat Paris tahun 1809 yang merupakan perjanjian perbatasan Malaysia dan Filipina. Kemudian perjanjian Spanyol-Amerika pada tahun 1900 dan perjanjian Inggris-Amerika Serikat pada tahun 1930. Selain dengan dasar perjanjian-perjanjian tersebut Sipadan dan Ligitan merupakan hak turun temurun dari Sultan Sulu yang menyerahkan kepada Spanyol, Amerika Serikat, Inggris dan kemudian kepada Malaysia setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1963.” [2] Dengan adanya dua klaim yang sangat kuat maka kedua negara perlu melakukan perundingan kembali atas wilayah yang mereka perebutkan. Namun, karena Indonesia sudah merdeka dari Belanda dan Indonesia juga sudah menelantarkan kedua pulau tersebut maka Indonesia tidak cukup kuat untuk meng-klaim dua pulau tersebut. Hal tersebut juga merupakan kesalahan Indonesia dalam mempertahankan wilayah karena telah menyia-nyiakan wilayah yang juga memiliki kekayaan alam yang melimpah. Dan karena Malaysia pasti telah mengetahui kekayaan alam yang dimiliki oleh dua pulau tersebut, otomatis Malaysia juga akan memperebutkan wilayah tersebut.
Dari kasus di atas, dapat dilihat akibat keteledoran dan ketidakbecusan pemerintrah Indonesia dalam mempertahankan wilayah sendiri mengakibatkan Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Indonesia. Hal tersebut sangat mengecewakan masyarakat Indonesia dan membuat sebagian dari kekayaan alam Indonesia hilang. Dari kasus di atas, kita juga bisa tahu bahwa aksi protes dari pemerintah kita sangat lemah dan kekuatan diplomasi kita juga lemah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan Malaysia yang kuat akan aksinya dan juga kekuatan diplomasinya.
AMALIA RIDHAWATI
1112003021
0 comments:
Post a Comment