Pages

Tuesday, November 8, 2011


Hak Asasi Manusia di Indonesia

HAM atau hak asasi manusia sangat dilindungi dan diagung-agungkan di negera ini. hak asasi manusia sangat dijunjung tinggi dan dilindungi itulah yang katanya terjadi di negera ini. Banyak orang yang meminta perlindungan HAM mereka. Apa pun mereka hubungkan dengan HAM. Namun, banyak juga orang yang hanya memanfaatkan HAM untuk kepentingannya sendiri.

HAM atau hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak dia dilahirkan. Bisa dikatakan hak asasi manusia adalah hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak tersebut dimiliki manusia hanya karena semata-mata dia dilahirkan sebagai manusia bukan pemberian masyarakat atau pemberian negara. Oleh karena itu, hak asasi manusia tidak tergantung dari pengakuan orang lain, masyarakat lain, atau pun negara lain. Hak Asasi Manusia diberikan oleh sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.

Menurut UU Nomer 39 tahun 1999 hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. “Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila yang merupakan konstitusi tertinggi negara. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan Pancasila.[1] Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan hak kita dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara mutlak tanpa memperhatikan hak orang lain. Namun, pada kenyataannya HAM di Indonesia tidak dilakukan berdasarkan pancasila, dari sila pertama hingga ke-5 kebanyakan menyimpang. Banyak masyarakat yang menuntut akan hak asasi mereka, tetapi mereka sendiri tidak menghargai dan menghormati hak asasi orang lain. Tindakan tersebut benar-benar melenceng dari pancasila yang diagung-agungkan sebagai landasan dan pacuan hak asasi manusia di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Namun, Jika dalam melaksanakan hal tersebut kita tidak memperhatikan hak orang lain, maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan akhirnya negara ini tidak mempunyai moral. Itu semua bisa membuat negara ini pecah dan terjadi kekacauan seperti yang bisa dilihat dari peristiwa tahun 1998. Di mana puncak dari pelanggaran hak asasi manusia terjadi di Indonesia. “Pada masa Orde Baru pemerintahan Presiden Soeharto banyak aksi-aksi turun kejalan yang dilakukan oleh masyarakat terutama mahasiswa. Mahasiswa sangat berperan di tahun itu, mereka melakukan aksi demonstrasi setiap hari di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Peristiwa tersebut dimulai dari pemerintahan transisi Indonesia yang mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa kembali beraksi kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan ini dan mereka mendesak pula untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan  pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.

            Masyarakat dan mahasiswa tidak menyetujui bahkan menolak Sidang Istimewa 1998. Mereka juga menentang dwifungsi ABRI yang hanya dijadikan alat oleh pemerintah dan juga karena dwifungsi ABRI adalah penyebab Negara ini tidak maju-maju sebagaimana semestinya. Sebenarnya Negara ini ada kemajuan, tetapi jika tidak ada dwifungsi ABRI negara ini bisa lebih maju dari yang sekarang, dengan kata lain Negara ini sudah diperlambat untuk maju oleh pemerintahnya sendiri. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa tersebut, masyarakat dan mahasiswa bergabung melakukan aksi demonstrasi kejalan seperti yang sudah disebutkan tadi. Peristiwa tersebut mendapat perhatian besar oleh dunia internasional, terutama nasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut diliburkan untuk mecegah mahasiswa berkumpul untuk berdemonstrasi. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian lebih dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka diawasi oleh orang-orang yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Sejarah membuktikan bahwa perjuangan mahasiswa tidak bisa dibendung, mereka sangat berani dan jika perlu mereka rela mengorbankan nyawa mereka demi Indonesia baru.[2] Jika saya menjadi pemerintah pada saat itu, saya akan menjunjung tinggi hak para mahasiswa tersebut karena mahasiswa tersebut melakukan semua itu semata-mata hanya ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju. Mereka rela melakukan apa saja bahkan merelakan nyawa mereka untuk negara yang mereka cintai. Namun, ABRI pada saat itu (sekarang TNI) telah menghilangkan hak asasi manusia mereka sampai ada mahasiswa yang gugur dalam peristiwa tersebut.


Setelah menganalisis sebuah contoh kasus di atas tentang kerusuhan 1998 yang terjadi di beberapa tempat di daerah Jakarta, mau pun di luar daerah Jakarta. Dapat disimpulkan bahwa banyak terjadi pelanggaran HAM di Indonesia, padahal katanya HAM di indonesia sangat dijunjung tinggi. Namun, dalam kenyataannya berbeda, teori saja memang mudah, tetapi dalam praktik masih sulit untuk dilakukan. Salah satu contohnya adalah ketika para mahasiswa dan juga masyarakat luas sedang berunjuk rasa menentang atau menolak Sidang Istimewa 1998 yang membahas untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan dan juga menentang dwifungsi ABRI dan kemudian pemerintah hanya diam saja dan tidak menanggapi pendapat dan aspirasi mereka. Perilaku pemerintah yang seperti itu dapat mematikan hak manusia untuk berpendapat sehingga masyarakat nantinya akan malas untuk memberikan pendapat dan argumen-argumen mereka tentang negara ini.

Salah satu dari sekian banyak pelanggaran HAM dari contoh kasus tersebut kita dapat mengetahui bahwa tindakan ABRI (sekarang TNI) pada saat itu sangat melanggar hak asasi manusia untuk berpendapat. Bukannya para mahasiswa dan masyarkat mengeluarkan aspirasinya justru tindakan memberontak dari aparat yang dilakukan saat itu. Banyak kejadian yang melanggar HAM bahkan tidak sedikit korban yang berjatuhan baik yang luka-luka atau pun korban jiwa. Itu menunjukan bahwa pada saat itu hak asasi sebagai manusia tidak berjalan dan belum ditegakkan yang menyebabkan banyaknya protes-protes dari kalangan mahasiswa atau pun masyarakat. Itu semua juga menunjukan bahwa dalam praktiknya Indonesia belum bisa menegakkan HAM, tetapi dalam teori Indonesia sangat mengagung-agungkan sesuatu yang disebut dengan HAM.

__________________________________
Amalia Ridhawati
Industrial Engineering
1112003021

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright (c) 2010 House of Citizenship. Design by WPThemes Expert

Themes By Buy My Themes, Gifts for GirlFriend And Skull Belt Buckles.