Ketidakesejahteraan Hidup Para Mantan Atlet di Indonesia
Topik: Memahami Hak Asasi Manusia
Sejenak yang terlintas dipikiran kita saat kita mendengar kata ‘olahraga’ adalah atlet. Atlet yang yang profosional dalam suatu cabang olahraga tentunya harus rela mengorbankan waktunya demi membela Negara dan bangsanya.
Untuk menjadi seorang atlet sangatlah susah, harus mempunyai bakat dan minat dalam sebuah bidang olahraga tentunya harus memiliki latar belakang pendidikan yang baik yang bisa mendukung ia dalam membentuk sebuah prestasi dalam bidang olahraga tersebut. Tetapi banyak juga atlet yang tidak memiliki latar pendidikan yang baik, namun mempunyai bakat yang sangat bagus.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita patut berbangga akan prestasi-prestasi yang telah dicapai oleh para atlet di Negara ini yang telah mempertaruhkan hidupnya untuk membela dan mengharumkan nama Negara ini. Tetapi sayang masih banyak para mantan atlet Indonesia yang tidak memeliki kehidupan yang sejahtera setelah pensiun, yang pada kenyataannya bisa ditemukan dilingkungan sekitar. Sebagai manusia para mantan atlet juga membutuhkan hak untuk hidup yang sejahtera dimana termasuk dalam Ham Asasi Manusia sebagaimana terdapat dalam pasal 28 ayat 1.
Prestasi Olahraga Indonesia sekarang juga sudah mulai merosot di mata dunia, jika hal ini dibiarkan tanpa ada tindakan dari berbagai pihak yang terkait, termasuk masyarakat Indonesia olahraga di Indonesia akan mengalami kemunduran dan hanya dipandang sebelah mata oleh Negara-negara lain. Hal ini dikarenakan timbulnya berbagai masalah termasuk masalah yang berhubungan dengan atlet yang dimiliki Negara ini.
Berbicara mengenai atlet, masih banyak para pensiunan atlet yang hidupnya kurang mendapat perhatian dari pemerintah dengan kata lain hidup mereka tidak sejahtera. Jika diingat-ingat mereka telah berjuang demi bangsa dan Negara ini, namun apa balasan dari pemerintah atas pengorbanan mereka?
Pertengahan Februari lalu, Indonesia kehilangan bekas petinju terbaik tingkat amatir dan profesional, Rachman Kilikili. Rachman ditemukan tewas gantung diri lantaran stres tak kunjung beroleh pekerjaan. Tragedi Rachman hanya potret kecil naasnya nasib atlet selepas masa jaya mereka. [kabarindonesia.com (maret 2007) accesed nov 21, 2011]
Betapa malangnya nasib dari atlet petinju, Rachman Kilikili. Dari kasus di atas Rachman menjadi stres lantaran tidak mendapatkan perkerjaan sehingga ia nekat untuk gantung diri, padahal kalau dilihat dari prestasinya, ia adalah seorang petinju yang professional dan memiliki banyak penghargaan dimana dia bertarung untuk mengharumkan nama Negara dan bangsa Indonesia. Masalah dan kasus yang dialami oleh Rachman bukanlah yang pertama kali, masih banyak yang lebih tragis dari dari masalah ini.
Dari kasus tersebut bisa kita lihat kelalaian dari pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan para mantan atlet berprestasi. Banyak pertanyaan yang timbul dari masyarakat apabila mereka mendegar masalah di atas, mengapa hal seperti itu terjadi? Dimana peran pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut? Kita sebagai warga Negara Indonesia juga harus bertindak untuk mengatasi masalah tersebut, entah bagaimana caranya. Kita juga tidak boleh sepenuhnya menyalahkan pemerintah, kita hanya butuh introspeksi diri masing-masing dan berpikir lebih terang dan bijaksana bagaimana menyelesaikan masalah tersebut.
"Mereka hanya perhatikan atlet yang lagi dipakai. atlet yang sebelumnya mereka ga pernah care ga pernah perduli. istilahnya yang mewakili sebelum tim itu ada mereka sudah ga ingat lagi. Kadang kita juga merasa sakit." [kabarindonesia.com (maret 2007) accesed nov 21, 2011]. Begitulah salah satu pendapat masyarakat tentang para mantan atlet yang tidak dipedulikan lagi oleh permerintah.
Namun pemerintah tetap bersikeras bahwa mereka telah melakukan hal yang bisa mensejahterakan hidup para pensiunan atlet seperti yang dikatakan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mengatakan, untuk kesejahteraan atlet, pemerintah akan mengupayakan dana jaminan hidup bagi mereka. "Kan ada undang-undangnya tinggal diterjemahkan dalam bentuk anggaran kemudian diajukan ke dpr kita sekarang sedang mau melihat dan menata atlet-atlet yang berprestasi, nanti bentuknya adalah jaminan hidup." [kabarindonesia.com (maret 2007) accesed nov 21, 2011]. Hal yang disampaikan oleh Adhyaksa Dault terbukti bahwa pemerintah hanya memperhatikan atlet yang lagi dipakai saja. Lalu upaya apa saja yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengatasi para mantan atlet yang hidupnya terombang-ambing karena tidak mendapatkan pekerjaan? Sejauh ini belum terlihat upaya tersebut, pemerintah hanya bejanji dan berjanji namun tidak ada satu upaya pun yang dilakukan.
Selain kasus Rachman Kilikili, ada seorang mantan atlet balap sepeda, Suharto peraih medali emas Sea Games 1979, kini harus rela berjuang hidup sebagai pengayuh becak. Seperti dilansir lingkarberita.com, pria yang kini berusia 59 tahun itu, pernah meraih medali emas SEA Games nomor Team Time Trial (TTT) 1979 di Kuala Lumpur, medali Perak Tour de ISSI 1977, perunggu pada ROC International Cycling Invitation di China 1977, medali emas Wali Kota Jakarta Utara Cup, perak PON IX/1977 dan sejumlah balapan tingkat nasional lainnya. [sosok.kompasiana.com (nov 10, 2011) accesed nov 21, 2011]. Orang-orang yang membaca artikel tersebut pasti sangat terkejut dengan berita yang ada, bagaimana tidak? Seorang atlet berprestasi bagi Negaranya dulu kini hanya menjadi seorang pangayuh becak demi menghidupi kebutuhan hidupnya. Kembali lagi kepada upaya pemerintah, apa yang harus mereka lakukan?
Peran pemerintah sangat sedikit dan hampir tidak terlihat sama sekali, justru dari pihak-pihak swasta yang lebih menonjol upayanya dalam memperhatikan para mantan atlet yang hidupnya kurang beruntung seperti Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI). pihak-pihak seperti inilah yang akan memberikan perhatian lebih untuk membantu kehidupan mantan olahragawan yang memprihatinkan di masa tuanya.
Untuk itu kita perlu mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh yayasan-yayasan yang sangat peduli terhadap mantan atlet yang terlantar hidupnya. Sebenarnya para mantan atlet yang kehidupan masa pensiunnya memprihatinkan pun perlu diberdayakan untuk kemajuan olahraga di Indonesia. Mereka dapat menjadi pelatih, sehingga dapat menurunkan apa yang didapat dari pengalaman berkarir di dunia olahraga, dan di lain sisi mereka juga dapat diberikan pembinaan dan kesempatan untuk sukses di bidang lain. Kita cuma bisa berharap agar pemerintah bisa lebih peduli terhadap para mantan atlet dan melakukan upaya-upaya yang bisa mensejahterakan hidup mereka.
Balgis Inayah
Industrial Engineering
1112003020