Pages

Friday, December 30, 2011

IDENTITAS NASIONAL

Identitas adalah suatu ungkapan ciri atau nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa. Nilai tersebut merupakan ciri khas dan hanya dimiliki oleh bangsa itu sendiri yang juga menjadi pembeda dengan bangsa lain. Setiap bangsa di dunia ini mempunyai identitas nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Identitras nasional suatu bangsa tidak bisa lepas dari bangsa itu sendiri karena identitas nasional merupakan jati diri sebuah bangsa. Setiap keunikan dan kekhasan yang dimiliki sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun, proses pembentukan identitas nasional bukanlah sesuatu yang mudah yang bisa selesai begitu saja, tetapi sesuatu yang harus terus diperhatikan dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

Bangsa pada dasarnya adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan sejarah, nasib, dan tujuan hidup. Bangsa mempunyai nasib yang sama dalam sejarahnya sehingga mempunyai watak dan karakter yang sama yang nantinya akan menentukan tujuan hidup suatu bangsa tersebut bersama-sama. Yang paling penting dari suatu bangsa adalah bangsa tersebut mendiami dan tinggal di wilayah yang sama yang nantinya akan membentuk sebuah identitas nasional sebagai bentuk kesatuan nasional. Dalam membentuk identitas suatu bangsa terdapat unsur-unsur pembentuknya, yaitu: sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bangsa. Di indonesia banyak terdapat suku, bahasa, dan agama, namun itu semua tidak membedakan identitas nasional bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia mempunyai sejarah, nasib, dan tujuan hidup yang sama.

Idestitas nasional juga merupakan kepribadian bangsa, karena identitas itu sudah melekat di dalam diri tiap orang disuatu bangsa. Dalam melakukan aktivitas sehari-hari manusia pasti melakukan tindakan yang mencerminkan identitas nasional, entah itu dari perilaku, tutur bahasa atau pun sesuatu yg menjadi ciri khas bangsanya. Pengertian kepribadian dalam identitas nasional sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. “Disebutkan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang sebagai individu tidak dapat hidup tanpa manusia lainnya. Oleh karena itu, manusia dalam berinteraksi sehari-hari dengan manusia atau individu lainnya memiliki ciri khas tersendiri meliputi sifat, kebiasaan, tingkah laku, serta karakter untuk membedakan individu yang satu dengan individu lainnya. Namun, pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu dalam bersosialisasi. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu, kepribadian adalah tampak pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lainnya (Ismaun, 1981: 6).[1]

            Di zaman yang modern ini, di mana banyaknya budaya luar yang masuk terutama budaya barat. Kita tidak bisa melawan arus untuk tidak terpengaruh dengan budaya luar karena sekarang adalah zamannya globalisasi semua budaya bercampur. Namun, dengan adanya globalisasi di zaman modern ini seharusnya kita bisa mengambil nilai positif untuk identitas nasional kita dengan cara mengambil hal-hal positif dari budaya negara lain dan mengkombinasikannya dengan budaya kita agar identitas nasional kita bisa lebih baik. Memang tidak mudah melakukan itu semua kita harus cerdas, kritis, dan bijaksana agar hal tersebut bisa berjalan lancar, contohnya dalam memodernisasikan negara ini dengan tidak menghilangkan indentitas nasional bangsa kita. Namun, di Indonesia masih ada suku yang menolak budaya luar masuk ke dalam wilayah mereka, yaitu suku Baduy. Mereka masih hidup dengan kesederhanaan, mereka tidak mau memakai barang-barang buatan luar. “Dalam keseharian mereka hanya berpakaian berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih dan golok. Pakaian mereka tidak berkerah dan berkancing, mereka juga tidak beralas kaki. Meraka pergi kemana-mana hanya berjalan kaki tanpa alas dan tidak pernah membawa uang. mereka tidak mengenal sekolah, huruf yang mereka kenal adalah Aksara Hanacara dan bahasanya Sunda. Mereka tidak boleh mempergunakan peralatan atau sarana dari luar. Jadi bisa di bayangkan mereka hidup tanpa menggunakan listrik, uang, dan mereka tidak mengenal sekolahan. Salah satu contoh sarana yang mereka buat tanpa bantuan dari peralatan luar adalah Jembatan Bambu. Mereka membuat sebuah Jembatan tanpa menggunakan paku, untuk mengikat batang bambu mereka menggunakan ijuk, dan untuk menopang pondasi jembatan digunakan pohon-pohon besar yang tumbuh di tepi sungai.[2] Mereka benar-benar tidak mau menerima budaya luar sedikit pun, mereka hanya mau mengikuti tradisi yang ada dan ingin mempertahankan kekhasan mereka.

Dalam kehidupan ini manusia tidak luput dari kesalahan-kesalahan. Dalam mempertahankan identitas nasional pun, ada oknum-oknum tertentu yang ingin memecah bangsa ini dengan mengatasnamakan identitas nasional. Dewasa ini sering muncul adanya kerusuhan-kerusuhan yang mengatasnamakan sara di Indonesia. Itu semua merupakan ulah orang-orang atau kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan urusannya sendiri. “Sebagai contoh adalah Kerusuhan Ambon (Maluku) yang terjadi sejak bulan Januari 1999 hingga saat ini telah memasuki periode kedua, yang telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang cukup besar serta telah membawa penderitaan dalam bentuk kemiskinan dan kemelaratan bagi rakyat di Maluku pada umumnya dan kota Ambon pada khususnya.
Kerusuhan Ambon (Maluku) yang semula menurut pemahaman kalangan masyarakat awam sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh suatu tindak kriminal biasa, ternyata berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan merupakan sebuah rekayasa yang direncanakan oleh orang atau kelompok tertentu demi kepentingannya sendiri dengan mempergunakan isu SARA dan beberapa faktor internal didaerah (seperti kesenjangan ekonomi, diskriminasi dibidang pemerintahan dll) untuk tetap menjalankan skenario yang ditetapkan. Begitu matang dan terencanyanya rencana yang dilakukan yang diikuti dengan berbagai penyebaran isu yang menyesatkan, seperti adanya usaha-usaha dari kelompok separatis RMS (Republik Maluku Selatan) yang sengaja diidentifisir dengan Republik Maluku Serani (Kristen), adanya usaha untuk membantai umat Islam di Maluku, keterlibatan preman Kristen Jakarta, isu pemasokan senjata kepada umat Kristen di Maluku dari Israel dan Belanda, serta berbagai isu menyesatkan lainnya telah menimbulkan semakin kuat dan mengentalnya sikap dan prilaku fanatisme terhadap masing-masing agama (Islam dan Kristen).[3]
Dari kasus kerusuhan Ambon tersebut terlihat bahwa adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan keragaman SARA yang ada di Indonesia sebagai ciri khas identitas nasional untuk kepentingannya sendiri. Hal tersebut sangat berdampak negatif untuk Ambon dan sekitarnya, bahkan sampai penjuru Indonesia pun ikut terkena dampaknya terutama dalam perbedaan agama. Terjadi saling menghina agama satu sama lain apa lagi sampai ada peledakan bom yang sangat mencoreng nama baik agama yang dibawa-bawa terutama islam.
___________________________ [2] http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2010/01/kebudayaan-suku-baduy.html

Amalia Ridhawati
Industrial Engineering
1112003021

Thursday, December 29, 2011

Pulauku, Wilayah Kecilku yang Terlupakan


Pulauku, Wilayah Kecilku yang Terlupakan
Seperti yang telah kita tahu, Indonesia, adalah salah satu negara yang memiliki ribuan pulau. Selain negara agraris, Indonesia juga sering disebut dengan negara kepulauan. Pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah. Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/walikota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama[1].
 Indonesia sangatlah beruntung mempunyai banyak pulau, karena dengan mempunyai banyak pulau tersebut banyak hal yang dapat menguntungkan Indonesia. Keuntungan tersebut salah satunya adalah dengan adanya sistem Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang diterapkan di dunia. Zona Ekonomi Eklusif adalah zona yang luasnya 200 mil dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa[2]. Selain itu, keuntungan Indonesia mempunyai banyak pulau adalah mempunyai potensi untuk membuat tempat pariwisata agar dapat menarik turis-turis asing untuk menaikkan angka devisa negara.
Namun demikian, sangatlah tragis melihat kepulauan di Indonesia yang tidak terurus oleh bagian pemerintahan. Banyak kepulauan di Indonesia yang terlupakan, salah satunya pulau yang terdapat di Kepulauan Seribu. Dengan keadaan air laut yang kunjung naik terus-menerus, Kepulauan Seribu terancam musnah ditenggelamkan oleh air laut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Ery Basworo menyanggah hal tersebut. Menurutnya, antisipasi banjir di wilayah Kepulauan Seribu sudah dilaksanakan. Namun, lantaran anggaran pembangunan yang terbatas di kawasan ini, antisipasi sekaligus pembangunan menjadi kurang optimal. Ery mengatakan, anggaran yang terbatas menjadi penghalang untuk mengoptimalkan penggarapan Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Tidung yang menyimpan potensi wisata. Dia menjelaskan, anggaran tahun lalu untuk melakukan pekerjaan umum di kepulauan ini hanya sedikit, yakni sebesar Rp 23 miliar, sedangkan tahun ini semakin berkurang, sebesar Rp 16 miliar[3]. Padahal, Kepulauan Seribu, terlebih Pulau Tidung, sangatlah berpotensi untuk menjadi tempat wisata Internasional. Sangatlah disayangkan jika Pulau Tidung harus menghilang ditelan air laut karena kecerobohan pihak pemerintah yang melupakan pulau-pulau kecil di Indonesia.
Selain dari itu, ironis sekali banyak pulau yang tidak diurus oleh negara dan pulau-pulau tersebut dijual oleh pihak-pihak “nakal” kepada orang-orang mancanegara. Pulau Indonesia yang sudah terjual adalah :

1. Pulau Galang Baru di Riau
2. Pulau Sebaik
3. Pulau Tatawa, NTT
4. Pulau Panjang, NTB
5. Pulau Meriah, NTB
6. Pulau Bawah, Natuna
7. Pulau Bengkoang, Jawa Tengah
8. Pulau Geleang, Jawa Tengah
9. Pulau Kembar, Jawa Tengah
10. Pulau Kumbang, Jawa Tengah
11. Pulau Katang, Jawa Tengah
12. Pulau Krakal Kecil, Jawa Tengah
13. Pulau Krakal Besar, Jawa Tengah[4]
Selain dari 13 pulau diatas, ada 3 pulau yang terjual di sebuah web khusus menjual pulau-pulau privat di tahun 2009. 3 pulau yang terjual adalah :

1. Pulau Macaroni - US $4.000.000, berlokasi di Mentawai, Sumatera Barat
[http ://www.privateislandsonline.com/macaronis-island-resort.htm]

2. Pulau Siloinak - US $1.600.000, berlokasi di Mentawai, Sumatera Barat
[http ://www.privateislandsonline.com/siloinak-island-ind.htm]

3. Pulau Kandui - US $1.600.000, berlokasi di Karambejat, Sumatera Barat
[http :// www.privateislandsonline.com/kandui-island-ind.htm][5]

Sangatlah disayangkan melihat semua kenyataan bahwa Indonesia telah kehilangan pulau-pulau yang bahkan Indonesia tidak mengetahui sama sekali bahwa pulau tersebut sudah terjual oleh orang asing.
Padahal, sudah jelas sekali dalam UUD 1945 dalam Bab IXA mengenai Wilayah Negara pasal 25A yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”[6]. Melihat dari bunyi pasal tersebut, sangat jelas sekali bahwa Indonesia merupakan negara yang terdiri kepulauan. Namun ironis sekali bahwa itu semua hanyalah sebuah kalimat yang tertulis di dalam UUD yang faktanya Indonesia kurang peduli terhadap pulau-pulau yang dimiliki oleh Indonesia yang sesungguhnya pulau tersebut menjadi hak warga Indonesia, bukan malah menjadi milik warga asing.

Hal tersebut disebabkan oleh lengahnya pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah dalam mengawasi pulau-pulau kecil di daerah masing-masing. Pemerintah kurang menghargai keberadaan pulau-pulau kecil. Pemerintah terlalu sibuk mengurus keadaan yang ada di pulau-pulau besar saja, sedangkan pulau-pulau kecil hanya dianggap sebagai “penghias” daerahnya. Padahal justru pulau-pulau kecil tersebut mempunyai potensi yang besar untuk menjadi sebuah daerah yang maju dan unggul agar tidak kalah dengan pulau-pulau besar lain seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Sebagai contoh Pulau Tidung, walau luasnya hanya 50 Ha, namun pulau yang merupakan pulau terbesar di Kepulauan Seribu tersebut berhasil menarik mata para wisatawan baik domestik maupun asing untuk berkunjung di pulau tersebut.
Hal tersebut juga berakibat dari kurangnya pengawasan pemerintah pusat terhadap situs-situs yang berada di dunia maya. Pemerintah tidak awas terhadap teknologi yang bernama internet, padahal di era globalisasi ini, internet sudah sangatlah menjadi hal yang wajib untuk diawasi perkembangannya. Bahkan pada saat pihak Indonesia mengetahui situs yang menjual pulau-pulau milik Indonesia, pemerintah sangat terkejut melihat situs tersebut. Dapat dilihat dari ekspresi pemerintah Indonesia, bahwa pemerintah sangatlah tidak kompeten dalam menjaga dan mengawasi situs-situs yang terdapat di dunia maya yang membahayakan negara Indonesia.
Walaupun masalah pulau tersebut terlihat sangatlah kompleks, namun setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Masalah tersebut dapat diatasi dengan cara :
1.       Mulai memberdayakan pulau-pulau kecil yang terdapat di daerahnya. Disini, peran pemerintah daerah sangatlah besar. Karena, merupakan tugas pemerintah daerah lah yang harus memberdayakan pulau-pulau kecil tersebut.
2.       Mengadakan promosi terhadap daerah-daerah lain agar daerah lain mengetahui keberadaan pulau tersebut dan membuat pulau tersebut ramai dikunjungi
3.       Mengawasi situs-situs di internet yang mungkin membahayakan posisi keberadaan pulau-pulau di Indonesia. Pemerintah juga mengadakan kecaman keras terhadap negara-negara lain jika negara tersebut sudah mulai melanggar apa yang telah disebutkan di dalam UUD 1945
4.       Mengadakan penyebaran penduduk ke daerah-daerah terpencil untuk mencegah daerah tersebut terlupakan oleh pemerintah karena tidaklah mungkin jika penduduk Indonesia terlupakan oleh pemerintah
5.       Membuat tempat wisata di pulau-pulau kecil agar pulau tersebut dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun asing. Dengan kedatangan wisatawan asing, akan menyebabkan pulau tersebut semakin dikenal oleh pihak asing dan agar pihak asing tau bahwa pulau tersebut jelaslah pulau milik Indonesia, di dalam wilayah Indonesia, dan bukan sebuah pulau yang terlupakan keberadaannya yang dimana pulau-pulau tersebut mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak “nakal” untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingannya sendiri tanpa sepengetahuan dari pihak pemerintahan.

Nama         :        Iqbal Maulanasani Perdata
NIM            :        1112003007


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_pulau_di_Indonesia
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Zona_Ekonomi_Eksklusif
[3] http://megapolitan.kompas.com/read/2011/09/22/15185729/Anggaran.Kurang.Pulau.Seribu.Terancam.Tenggelam
[4] http://www.topix.com/forum/world/malaysia/TU95PPVJATSQ6HJDQ
[5] http://www.topix.com/forum/world/malaysia/TU95PPVJATSQ6HJDQ
[6] http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945

Wednesday, December 28, 2011

Penetapan ZEE Indonesia yang Belum Jelas Menimbulkan Banyak Konflik


Penetapan ZEE Indonesia yang Belum Jelas Menimbulkan Banyak Konflik
Topik:   Kewilayahan Negara dan Wawasan nusantara

Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) adalah zona yang luasnya 200 mil dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa. Indonesia juga memiliki ZEE yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 4  Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, cakupan yang meluas sampai 200 mil laut dari garis pangkal dari mana lebar Laut Teritorial Indonesia diukur. Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia berbatasan langsung dengan wilayah laut 10 negara tetangga, yaitu, India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Papua Niugini, Australia, Timor Timur, dan Palau. Indonesia sebagai Negara kepulauan yang mempunyai posisi yang strategis, terletak di antara dua benua dan dua samudera, menyebabkan Indonesia mempunyai peranan penting dalam lalu lintas laut, tetapi posisi tersebut selain menguntungkan juga membahayakan bagi Indonesia sendiri, baik dalam bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, maupun pertahanan dan keamanan.
Penetapan batas wilayah perairan Indonesia dengan 10 negara tetangga di atas belum diselesaikan secara tuntas, yang baru dilaksanakan adalah penetapan batas-batas landas kontinen dan sebagian batas-batas laut territorial serta ZEE, bahkan ada yang belum melaksanakan perjanjian dan penetapan dengan Indonesia mengenai batas-batas wilayah lautnya. Terkecuali, Indonesia dengan Australia yang penetapan batas wilayah lautnya telah diselesaikan secara lengkap. Kondisi seperti ini yang menyebabkan timbulnya konflik perebutan wilayah laut antara Indonesia dengan Negara-negara yang berbatasan seperti contoh kasus yang sebelumnya pernah terjadi, yaitu, kasus Sipadan, Ligitan, dan Ambalat. Konflik-konflik tersebut yang dapat menimbulkan ketidakstabilan dan mengganggu pembangunan perekonomian pada wilayah tersebut.
“Sekarang dengan Filipina tinggal masalah ZEE, karena memang di wilayah maritim ada klaim yang tumpang tindih. Bukan ada persengketaan, tetapi belum terlaksana saja masalah perbatasan ini, mudah-mudahan ada kemajuan,” kata Marty Natalgawa. Persoalan batas ZEE sangat memengaruhi sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Pemerintah mencatat ada 202 nelayan Filipina yang tertangkap sedang melaut di perairan Indonesia. Kasus macam ini sering ditemui dan belum ditemukan jalan keluarnya[i]. Bisa kita lihat dari persoalan di atas bahwa peran pemerintah dalam mengatasi masalah ini tidak terlalu tegas. Kelalaian dari pemerintah seperti ini memberikan kerugian terhadap Negara Indonesia yang cukup besar, kenapa? Sumber daya alam sebagai kekayaan Indonesia yang berada di wilayah Indonesia yang menjadi hak milik Indonesia diambil dan dicuri begitu saja oleh Negara tetangga. Masalah yang serius seperti ini sampai sekarang belum ditemukan titik terang untuk menyelesaikannya. Ini dikarenakan pemerintah terlalu sibuk dengan urusannya sendiri, seperti apa yang kita tahu Indonesia akhir-akhir ini sibuk dengan masalah politik, keuangan, dan hal-hal yang berkaitan lainnya. Kita sebagai warga Indonesia tentunya merasa terganggu dengan adanya berita-berita yang mengatakan wilayah perairan Indonesia dimasuki oleh armada kapal nelayan dari Negara asing untuk mengambil hasil laut Indonesia dan juga dimasuki oleh kapal-kapal perang yang datang untuk menguasai wilayah yang semestinya menjadi hak Indonesia. Selain merasa terganggu kita juga pasti marah terhadap Negara asing yang tidak lain adalah Negara tetangga kita sendiri yang berusaha menguasai wilayah perairan dan pulau-pulau kecil dan juga terpencil yang tidak sedikit memiliki sumber daya alamnya. Tetapi, apa yang bisa kita lakukan untuk  mempertahankan Negara kita yang tercinta ini? kita hanya bisa melakukan hal-hal yang kecil namun bermanfaat buat Indonesia kedepannya, mungkin hal yang paling sederhana yang dapat kita lakukan adalah menjaga segala jenis sumber daya alam yang berada disekitar kita agar tetap terjaga kelestariannya, contohnya seperti hewan-hewan laut dan terumbu karang. Kita tidak boleh sepenuhnya berharap kepada pemerintah, karena pemerintah juga tidak terlalu tegas dalam menyikapi masalah ini.
Selain konflik di atas, masih banyak konflik lain yang berhubungan dengan batas wilayah Indonesia dan Negara-negara tetangga. Seperti kasus Ambalat yang sudah tidak asing lagi di telinga warga Indonesia, masalah ini sampai sekarang belum terpecahkan dan dibiarkan begitu saja sampai berlarut-larut, tidak ada gerak sedikitpun dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini, baik dari pemerintah Malaysia maupun Indonesia sendiri. Kasus-kasus lainnya adalah perompakan, pembajakan, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam secara illegal serta pelanggaran lain di wilayah perairan Indonesia. Sudah tidak diragukan lagi permasalahan di atas dapat menggoroti kedaulatan dan kehormatan kita sebagai bangsa Indonesia.
Dikarenakan begitu tingginya kasus-kasus pelanggaran dan kegiatan illegal di wilayah laut Indonesia ini, mengakibatkan Indonesia mengalami kerugian dan pelecehan kehormatan Negara oleh pelaku asing kegiatan illegal yang menanggap laut Indonesia adalah daerah yang tidak bertuan. Sungguh menyakitkan Indonesia memperoleh predikat itu. Kita sebagai warga Indonesia tidak boleh diam saja, kita harus melakukan sesuatu yang bisa mempertahankan nama baik Indonesia di dunia. Oleh sebab itu, seluruh komponen bangsa harus bersatu padu dan all-out menyatakan perang terhadap segala bentuk pelanggaran dan kegiatan illegal di tanah air tercinta melalui penguatan dan pengembangkan kemampuan pertahanan keamanan (hankam) di wilayah laut Indonesia.
Dengan demikian, jika wilayah kedaulatan dan yurisdiksi kita selalu diganggu atau digerogoti oleh Negara-negara tetangga, maka eksistensi dan kehormatan kita sebagai bangsa Indonesia mengalami ancaman serius. Pengamanan dan penegakan kedaulatan wilayah Negara yang paling jitu adalah melalui kombinasi pendekatan ekonomi dan pendekatan hankam (pertahanan keamanan). Untuk itu ada tiga agenda besar yang harus pemerintah Indonesia laksanakan sesegera mungkin. Pertama adalah penyelesaian batas wilayah laut Indonesia dengan Negara-negara tetangga. Kedua adalah penguatan dan pengembangana kemampuan hankam nasional dilaut, khususnya di wilayah laut perbatasan. Dan yang ketiga adalah memakmurkan seluruh wilayah perbatasan Indonesia dengan berbagai kegiatan pembangunan secara efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan atas dasar potensi sumber daya alam.




Nama    :               Balgis Inayah
NIM       :               1112003020
Prodi     :               Teknik Industri

KEWILAYAHAN NEGARA INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang posisinya cukup strategis karena terletak diantara dua benua dan dua samudra. Indonesia yang merupakan negara berkembang, memiliki luas wilayah yang cukup besar di dunia. Indonesia yang juga merupakan negara kepulauan tentu saja terdiri dari pulau-pulau, dari pulau-pulau kecil hingga pulau-pulau besar, dari Sabang sampai Merauke. Negara kita merupakan negara maritim yang kebanyakan penduduknya bermatapencarian sebagai nelayan, hal tersebut sudah diwariskan oleh nenek moyang kita yang didukung oleh keadaan alam Indonesia. Selain itu, Indonesia juga memiliki Zona Ekonomi Eksklusif yang cukup luas di dunia, bahkan Indonesia masuk ke dalam lima belas besar negara yang memiliki Zona Ekonomi Eksklusif terluas di dunia. Zona Ekonomi Eksklusif yang ada di Indonesia sangat menguntungkan bagi negara ini, terutama untuk menambah pemasukan perekonomian Indonesia.
Zona Ekonomi Eksklusif di Indonesia sangat strategis, di mana banyak pedagang-pedagang asing yang akan melakukan transaksi jual beli melewati laut wilayah Indonesia. Dengan melewati laut wilayah Indonesia, otomatis para pedagang-pedagang tersebut mampir ke wilayah Indonesia dan melakukan jual beli di Indonesia. Hal tersebut sudah terjadi sejak Belanda mulai menjajah Indonesia. Seharusnya dengan keadaan yang demikian perekonomian Indonesia sekarang ini sudah bagus jika Indonesia bisa memanfaatkan situasi, kondisi yang ada. Ditambah lagi Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai keindahan bawah laut yang sangat indah, itu semua merupakan asset masa depan Indonesia yang seharusnya sudah di kembangkan sejak dulu.
Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau tentu  mempunyai batas-batas wilayah perairan Indonesia. “Batas perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil dari garis dasar pantai masing-masing pulau sampai titik terluar. Pada tanggal 21 Maret 1980 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sepanjang 200 mil, diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut lainnya.”[1]  Dengan adanya hak tersebut terlihat jelas bahwa seharusnya Indonesia bisa memanfaatkan anugerah dunia akan sumber daya alam permukaan laut Indonesia yang sangat luas dan menjadikan perekonomian Indonesia menjadi lebih maju. Namun, dalam kenyataannya laut Indonesia tidak dirawat oleh bangsanya sendiri dan pemerintah. Banyak masyarakat yang acuh terhadap keindahan laut Indonesia. Dan pemerintah Indonesia sendiribelum ada tindakan untuk menjaga kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia.
Walaupun Indonesia mempunyai letak yang strategis dan Zona Ekonomi Eksklusif yang luas, tetapi ada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang belum disahkan batas terluarnya. Hal tersebut menyebabkan banyaknya sengketa-sengketa wilayah terjadi dengan negara tetangga, khususnya Malaysia. Banyak ikan-ikan di laut Indonesia diambil oleh negara tetangga tanpa izin terlebih dahulu. Mereka berfikir izin tersebut tidak perlu karena batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia belum disahkan. Hal tersebut sangat merugikan negara kita karena banyaknya kekayaan alam negara yang dicuri oleh negara lain. Padahal jika kekayaan alam negara kita terutama yang berada di bawah laut dimanfaatkan oleh warga Indonesia pasti perekonomian di Indonesia akan sangat terbantu.
Dewasa ini, kita sering mendengar di radio-radio atau menonton berita di beberapa stasiun televisi tentang sengketa wilayah di Indonesia. Banyak wilayah di Indonesia dipermasalahkan, terutama wilayah-wilayah perbatasan dengan dengan negara-negara tetangga, yaitu Malaysia. Kita tahu, bahkan sepertinya dunia pun tahu Indonesia dengan Malaysia mempunyai banyak masalah dari dulu hingga kini belum selesai. Masalah tersebut dimulai dari budaya sampai wilayah, dari masyarakat Indonesia dan Malaysia sendiri pun seperti sudah tertanam di dalam diri mereka untuk saling bermusuhan. Padahal dilihat dari budaya, warna kulit, dan bahasa kita mempunyai persamaan dengan negara tetangga kita tersebut dan kita memang terlahir dari rumpun yang sama.
Sengketa-sengketa yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia banyak yang berhubungan dengan batas wilayah seperti yang dibahas tadi di atas. Banyak pula tentang perebutan pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia, terutama pulau-pulau yang belum diberi nama. Dari kasus-kasus yang sudah ada, seperti kasus sengketa Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan Indonesia dan Malaysia bersaing untuk memperebutkan dua pulau tersebut dan mereka mempunyai klaim kuat atas wilayahnya itu sendiri. Bagi Indonesia, “yang menjadi dasar klaim Indonesia atas Sipadan dan Ligitan adalah isi Pasal IV Konveksi Belanda dan Inggris tahun 1891 yang di tanda tangani di London, yang menyatakan bahwa kedua negara itu sepakat bahwa batas antara jajahan Belanda dan negara-negara yang dilindungi Inggris di pulau yang sama di ukur dari titik 4 menit 10 detik lintang utara di pantai timur Kalimantan. Dari titik posisi itu lantas di tarik ke timur mengikuti garis paralel melintasi Pulau Sebatik. Bagian pulau yang terletak sebelah utara garis paralel sepenuhnya milik British North Borneo Company. Sedangkan Bagian selatan garis paralel menjadi hak milik Belanda. Sedangkan bagi Malaysia, yang menjadi dasar yang kuat untuk mendapatkan klaim kedua pulau tersebut yaitu dengan berdasar Traktat Paris tahun 1809 yang merupakan perjanjian perbatasan Malaysia dan Filipina. Kemudian perjanjian Spanyol-Amerika pada tahun 1900 dan perjanjian Inggris-Amerika Serikat pada tahun 1930. Selain dengan dasar perjanjian-perjanjian tersebut Sipadan dan Ligitan merupakan hak turun temurun dari Sultan Sulu yang menyerahkan kepada Spanyol, Amerika Serikat, Inggris dan kemudian kepada Malaysia setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1963.” [2] Dengan adanya dua klaim yang sangat kuat maka kedua negara perlu melakukan perundingan kembali atas wilayah yang mereka perebutkan. Namun, karena Indonesia sudah merdeka dari Belanda dan Indonesia juga sudah menelantarkan kedua  pulau tersebut maka Indonesia tidak cukup kuat untuk meng-klaim dua pulau tersebut. Hal tersebut juga merupakan kesalahan Indonesia dalam mempertahankan wilayah karena telah menyia-nyiakan wilayah yang juga memiliki kekayaan alam yang melimpah. Dan karena Malaysia pasti telah mengetahui kekayaan alam yang dimiliki oleh dua pulau tersebut, otomatis Malaysia juga akan memperebutkan wilayah tersebut.

Dari kasus di atas, dapat dilihat akibat keteledoran dan ketidakbecusan pemerintrah Indonesia dalam mempertahankan wilayah sendiri mengakibatkan Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Indonesia. Hal tersebut sangat mengecewakan masyarakat Indonesia dan membuat sebagian dari kekayaan alam Indonesia hilang. Dari kasus di atas, kita juga bisa tahu bahwa aksi protes dari pemerintah kita sangat lemah dan kekuatan diplomasi kita juga lemah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan Malaysia yang kuat akan aksinya dan juga kekuatan diplomasinya.

AMALIA RIDHAWATI
1112003021
 
Copyright (c) 2010 House of Citizenship. Design by WPThemes Expert

Themes By Buy My Themes, Gifts for GirlFriend And Skull Belt Buckles.